Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Perekonomian Indonesia

Oleh Peipkon Ningmabin)*

Dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19  maka Pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan dengan istilah  kerja dari rumah (work from home), social distancing, physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut disisi lain menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah dan masyarakat sudah harus siap dengan segala  risiko yang akan terjadi jika  kasus penyebaran virus corona (COVID-19) terus meningkat dan tak kunjung usai. Saat ini ada beberapa dampak buruk yang terjadi dalam perekonomian Indonesia, yaitu pada sektor Rumah Tangga, Korporasi dan Sektor Keuangan.

Pertama pada sektor  Rumah Tangga akan menghadapi tekanan pemenuhan kebutuhan sehari-hari karena ruang gerak masyarakat sangat terbatas untuk beraktivitas di luar rumah. Daya beli kebutuhan pokok minim karena pendapatan yang kurang. Sektor rumah tangga sudah mulai  kehilangan pendapatan karena tidak dapat bekerja seperti biasanya sebelum adanya COVID-19. Dengan demikian pemenuhan kebutuhan sehari-hari khususnya bagi keluarga miskin akan sangat rentan mengalami persoalan serius. Kedua sektor korporasi akan sangat terganggu pada aktivitas perekonomian, seperti perdagangan, transportasi dan pariwisata. Gangguan aktivitas sektor korporasi  disebabkan oleh tekanan wabah COVID-19 sehingga terjadi penurunan kinerja perusahaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi buruh. Ketiga sektor keuangan akan mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19. Hal ini membuat perbankan dan perusahaan pembiayaan berpotensi mengalami persoalan yang sangat signifikan bagi  likuiditas serta insolvency. Likuiditas bisa memunculkan ancaman serius di sektor keuangan,  ditambah dengan volatilitas pasar keuangan dan capital flight mengalami tekanan yang amat besar jika pandemi COVID-19 tidak ditangani secara serius.

Untuk mengatasi persoalan tersebut Pemerintah melalui Menteri Keuangan mengambil kebijakan fercusing dan realokasi  anggaran Kementrian/Lembaga (K/L) tahun 2020 untuk penanganan COVID 19. Realokasi yang dilakukan antara lain,  Pertama Kementerian Kesehatan (KEMENKES) mengadakan pendistribusian obat-obatan dan Alat Pelindung Diri (APD)  ke Rumah Sakit yang dirujuk untuk pelayanan pasien COVID-19. Selain kirim ke Rumah Sakit rujukan, KEMENKES juga mengirim fasilitas kesehatan untuk menunjang penanganan COVID-19 ke seluruh Nusantara, seperti Pengadaan Tes Cepat (rapid tes) COVID-19, sosialisasi/edukasi dan pemeriksaan laboratorim specimen COVID-19. Kedua KEMENDIKBUD melakukan realokasi untuk pendistribusian ke Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negri. Ketiga Keamanan POLRI menambah anggaran untuk satuan tugas (satgas) COVID-19 dan K/L lainnya. Selain digunakan untuk membeli paralatan dan bahan seperti disinfektan, thermo scanner, sanitizer, masker, sarung tangan  dan rapid test refocusing. Pihak keamanan juga memfokuskan pendistribusian pada sektor kesehatan dengan nilai realokasi mencapai Rp 62,3 trilliun dari APBN.

Upaya tersebut di atas merupakan cara Pemerintah  mengatasi segala persoalan sosial dan ekonomi akibat wabah Covid 19 di Indonesia.  Selain upaya yang dilakukan Pemerintah, harus ada kesadaran masyarakat sebagai wujud kerja sama dalam menangani penyebaran wabah COVID-19. Bentuk kerja samanya masyarakat harus mentaati kebijakan pemerintah terkait social distancing, psychal distancing dan PSBB. Kebijakan Pemerintah tersebut memang membatasi ruang gerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat namun hal tersebut dilakukan sebagai langka pemutusan penyebaran virus COVID-19 secara cepat dan tepat. Menurut pandangan Pemerintah kebijakan tersebut  masih tepat dibanding karantina wilayah (lockdown). Untuk itu diperlukan kesadaran pribadi masing-masing untuk mematuhi berbagai kebijakan Pemerintah dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid 19. Hal tersebut dilakukan agar perekonomian Indonesia segera pulih kembali sebagaimana mestinya.

 

Penulis : Peipkon Ningmabin, Mahasiswi  Asal Pegunungan Bintang di Jawa Timur

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *