OKSIBIL, TRIBUNPAPUA.ID— Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya melakukan penandatanganan nota kesepahaman guna pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan tersebut digelar di hotel Swissbell Hotel Jayapura, pekan lalu yang dihadiri Bupati Pegubin Costan Oktemka, S.IP, Kajari Jayawijaya Togar Rafilion, Sekda Pegubin, Kabag Hukum Setda Pegubin dan beberapa pejabat lainnya.
Bupati Costan Oktemka berharap Kejaksaaan untuk bisa membantu pihaknya dalam waktu dekat guna menelusuri sejumlah asset Pemda yang masih berada di tangan ASN yang sudah pensiun maupun ASN yang sudah tidak lagi menduduki atau memegang jabatan.
“Pemerintah daerah saat ini fokus penertiban asset, baik yang ada di Pegunungan Bintang maupun yang ada di Luar Pegubin”ucapnya.
Bupati meminta kepada setiap ASN atau pejabat yang sudah tidak lagi menduduki jabatan tertentu ataupun kepada pejabat yang sudah meninggal dunia, maka wajib mengembalikan semua kendaraan dinas ataupun asset lainnya.
“Sebelum berhadapan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jayawijaya, saya harap segera kembalikan,”bebernya.
Pihaknya gelar hal itu atas dasar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4410), juga Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejari Jayawijaya, Togar Rafilion mengatakan, tidak ada istilah karena sudah mengabdi puluhan tahun sehingga mobil atau rumah dan lainnya harus menjadi milik sebagai jasa atas pengabdian.
“Semuanya akan kita tarik sesuai prosedur hukum. Hingga kini sudah ada empat mobil yang dikuasai mantan pejabat di Kabupaten Yalimo yang ditarik oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Ini menunjukan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini,” ujarnya tegas.
Ia mengaku, dirinya akan berpindah tugas menjadi Kepala Kejari di Provinsi Jambi, dan akan digelar serah terima tanggal 1 September 2020. “Sehingga saya berharap agar kerjasama ini dapat dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan yang baru,” ucapnya.
Kabag Hukum Setda Pegubin Yoseph Serapino Ukago mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan program rutin tiap tahun yang dilakukan oleh Pemda Pegunungan Bintang, sehingga akan dievalusi dan dilanjutkan di tahun berikut.
“Kami telah memprogramkan untuk ke depan akan melakukan kerjasama lagi dengan beberapa instansi vertikal maupun instansi otonom dalam rangka mendukung tugas-tugas pelayanan pemerintahan dan tugas-tugas dan fungsi di bidang hukum untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati terkait tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap dia.
Penulis: Melki P. Uropmabin