Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Birdana, ST,M.Si
OKSIBIL__Bupati Pegunungan Bintang Spey Yan Birdana ST,M.Si, Selasa (1/8/2023) secara resmi menunjuk Jenni Lintin,SH.M.Si,sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kabupaten Pegunungan Bintang. Penetapan ini, menyusul dr.Siwanus Sumule, yang kini menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Penetepan Plt Sekda ini pun, dibuktikan berdasarkan Surat Perintah (SP) Bupati Pegunungan Bintang Spey Yan Birdana ST,M.si, nomor : 821.2 – 541 /BUP/2023Tahun 2023 dengan mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021
tanggal 14 Januari 2021 Perihal Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
Selain itu, juga berdasarkan peraturan Bupati Pegunungan Bintang nomor 23 Tahun 2021 tentang tatacara pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) dan Penugasan sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) dalam jabatan dan Peraturan Bupati nomor 53 Tahun 2021 tentang kedudukan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang.
Atas dasar ini pun, Jenni Lintin SH,M.Si, yang terhitung mulai 1 Agustus 2023 disamping tugas pokoknya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dalam surat ini pun, juga menjelaskan bahwa tugas-tugas yang dilaksanakan adalah semua tugas (urusan) terkait dengan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, kecuali pengambilan keputusan dan (atau) tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan pemindahan dan pemberhentian PNS.
Surat perintah ini pun, berlaku sampai dengan dilantiknya pejabat yang definitif atau ditunjuk pejabat lain oleh pejabat yang berwenang atau ditetapkannya pejabat Sekretaris Daerah dan (atau) untuk paling lama 3 bulan.
Sebelumnya,berdasarkan informasi dihimpun media ini, sebagaimana diketahui bahwa Jenni Lintin SH, M.Si, merupakan pejabat pada Dinas Keuangan Daerah.
Selain itu pun,sebagai pejabat senior di antara para pejabat yang diusulkan untuk menjadi Plt. Sekda dan memiliki pengalaman dalam menduduki jabatan, baik jabatan eselon III maupun eselon II di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang.
(Meky Uropmabin)