Spei Bidana Minta Polisi Segara Tangkap Aktor Intelektual di Balik Fitnah Keji Pemotongan Dana Desa Pegubin

JAYAPURA (MP.COM)—Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, ST,M.Si menyayangkan tindakan aktor intelektual di balik isu hoax terkait pemotongan Dana Desa di Pegubin sepekan terakhir.

Akibat isu ini, ratusan kepala kampung dari 34 distrik di Pegubin melakukan aksi protes di depan Kantor Bank Papua Cabang Oksibil, Jumat, 14 Juni 2024.

Menurut Spei, tindakan ini merupakan fitnah keji dan sudah mengarah ke pembunuhan karakter. Oleh karena itu, ia meminta Kepolisian Resort Pegunungan Bintang segera mengungkap siapa aktor atau dalang di balik isu ini dan segera menangkapnya. Sebab pihaknya sudah membuat laporan polisi pekan lalu.

“Ini fitnah yang sangat kejam dan keji. Kita sudah buat laporan polisi. Jadi saya minta, polisi segera usut tuntas dan tangkap pelaku yang telah melakukan isu hoax dan pembohongan publik. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dana desa sepeser pun yang dipotong-potong. Saya menduga ini ada oknum-oknum politik yang mencari simpati dengan menghancurkan popularitas dan integritas kita,” kata Bupati Spei Bidana saat di rilis darisejumlahawak media , Selasa, 18 Juni 2024.


Dalam Kunjungan Bupati Pegubin ke Bank BPD  didampingi sejumlah Kepala OPD

Menurut Bupati Spei, jangankan dana desa, ia mengaku dana-dana pembangunan lain pun selama ini tak pernah diintervensinya. Sebab semua anggaran berjalan sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Dana desa itu bersumber dari APBN dan masuk ke rekening desa. Tak sepeser pun dipotong. Jadi sekali lagi saya minta polisi segera utus tuntas dan tangkap aktor intelektual penyebar isu bohong ini. Harga diri kita tidak sama dengan uang,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Sebagaimana diberitakan sifiknews.com, ratusan kepala kampung dari 34 distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar aksi protes di depan kantor Bank Papua Cabang Oksibil, Jumat, 14 Juni 2024. Mereka menuntut pemerintah dan pihak Bank Papua agar memperjelas pengurangan atau pemotongan 60 % tanpa ada kejelasan.


Menanggapi tuntutuan ini, Kepala Bidang Pemerintahan Kampung (Pemkam) Dipen Taplo, SH menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah melakukan pengurangan atau pemotongan Dana Desa. Sebab semua proses pencairan dilakukan sesuai peraturan dan undang-undang yang diberikan Kementerian Keuangan RI.

“Kami di dinas hanya mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan nominal yang dianjurkan dari Kementerian Keuangan. Sampai hari ini kami tidak pernah potong atau kurangi sepersen pun,” tegas Dipen Taplo.(GMR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *