OKSIBIL (MP.COM —Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) Yohanes P. Lani, S.Kom,M.PWK, Kamis, 3 Oktober 2024 menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor Bawaslu, Kota Oksibil.
Rapat yang dihadiri 5 komisioner Bawaslu Pegubin dan 1 komisioner KPU digelar untuk memastikan kesiapan kedua lembaga penyelenggara itu dalam menyukseskan sejumlah agenda dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menuju pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
“Jadi hari ini kami melakukan kunjungan ke lembaga penyelanggara yaitu KPU dan Bawaslu Pegunungan Bintang. Kamu menggelar pertemuan dan mengecek persiapan mereka, mulai dari tahapan kampanye keempat pasangan calon. Kami juga membangun komunikasi terkait dana yang sudah dihibahkan oleh Pemda kepada KPU dan Bawaslu dan apa saja yang harus disiapkan,” kata Pjs. Bupati Yohanes
Menurut Yohanes, dalam rapat itu terungkap bahwa salah satu tantangan besar pihak KPU dan Bawaslu Pegubin adalah distribusi kotak suara akibat isolasi geografis. Dari 34 distrik di Pegubin, hanya 8 kabupaten yang bisa dijangkau dengan jalan darat dari Kota Oksibil. Sementara 26 lainnya harus menggunakan pesawat.
“Kondisi ini tentu membutuhkan biaya operasional yang cukup besar untuk mendistribusikan logistik kotak suara. Soal kekurangan anggaran saya pikir kita bisa diskusikan bersama. Dan saya harap untuk dana yang sudah pernah dikasih bisa dirincikan kekurangan yang berapa bisa disampaikan,” tegas Yohanes dalam rapat itu.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Pegubin Febianus Uopmabin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Pjs. Bupati Yohanes.
“Kehadiran beliau membangkitkan semangat kami, dan semua beban keluhan kami, sudah kami sampaikan kepada beliau. Dengan anggaran Rp 18 miliar, kami Bawaslu harus berupaya menjangkau 34 Distrik dengan biaya yang cukup mahal ditambah lagi biaya sengketa nanti,” tegasnya.
Febianus juga berharap, ke depan apabila dalam pengawasan Bawaslu belum menyentuh atau tidak memuaskan publik, maka pihakanya sejak dini memohon partisipasi dari setiap Panitis Distrik (Pandis) guna menegakkan proses Pilkada yang jujur dan adil di seluruh wilayah. (Aquino Ningdana/GMR)