OKSIBIL,(MP.COM)–Proses penghitungan perolehan suara dalam Pemilu merupakan salah satu cermin dari kedewasaan politik dan kematangan demokrasi kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, objektif, dan berintegritas.
Ajakan itu disampaikan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin),Yanus Tepmul.saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di kantor KPU Oksibil, Jumat,29 November 2024.
Tampak hadir jajaran Forkopimda,Ketua KPU Pegubin ,Yulius Uopdana di dampingi 4 anggota Komisioner,TNI/Polri ,PPD dan para saksi parpol se-kabupaten Pegubin.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif dan menghormati hasil yang diumumkan. Apapun hasilnya, mari kita tetap menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan,” ketua Bawaslu.
Pada bagian lain, Ketua Bawaslu menyampaikan apresiasi kepada KPU, dan jajarannya, relawan, serta aparat keamanan, yang telah bekerja keras untuk memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar dan damai. “Tidak lupa, saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat, yang berpartisipasi dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,” ucapnya.
Dikatakan bahwa pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Salah satu tahapan yang krusial dan paling menguras energi tersebut, secara umum telah terlaksana dengan aman, lancar dan damai. Tak ada persoalan serius yang terjadi, utamanya terkait dengan situasi kamtibmas. “Namun proses demokrasi ini belum usai, karena masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” katanya.
Sementara itu ia lanjut menjelskan kegiatan ini adalah rangkaian tahapan berikutnya dari pemungutan suara tanggal 27 November.Saat ini dilaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten dan berjenjang ke tingkat nasional sebelum akhirnya KPU Pegubin menetapkan hasil Pemilu untuk wilayah kabupaten. Ia berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak sehingga prosesnya berlangsung aman dan lancar.
“Ini adalah momentum rapat terbuka, rapat pleno, dan momentum dilaksanakannya musyawarah. Disini manakala terjadi kekeliruan, terjadi hal-hal yang harus dibetulkan tentunya adalah kewajiban kami sebagai penyelenggara pemilu. Dan tentunya basicnya hasil dari pilihan masyarakat yang tertuang dalam formulir cek hasil atau plano,” tutup Tepmul.*(Redaksi)