OKSIBIL,(MP.COM)-Gerak cepat pimpinan petinggi kapolda Papua tiba di bandar udara Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) pada pukul 12.39 dengan menggunakan pesawat terbang miliki polri dengan nomor penerbangan P—4401.
Pimpinan petinggi Polda Papua seusai tiba dibandar udara,disambut Kapolres Pegubin,satuan Brimob Damai Cartens, sejumlah anggota personil polisi serta di kawal beberapa awak media untuk ke kampung Esipding guna memusnakan 300 pohon ganja yang ditanam di tengah perkebunan warga oleh orang tak dikenal (OTK).
Kapolres Pegubin AKBP Anto Seven,SIK.bersalaman dengan Dir Res Narkoba polda papua,Kombes Pol Dr,Alifian.SH.,MH di badar udara Oksibil, Selasa, 18 .Maret 202
Perjalanan personal kepolisian,dan beberapa awak media ke TKP dengan menggunakan mobil pickup,perkiraan jarak tempuh ke TKP,2 km meter lebih dari pusat ibukota kabupaten Pegubin ke kampung tersebut.Pihaknya hingga datangi ke tempat dan melangsungkan pemusnaaan atau pencabutan 300 pohon ganja.
Hal ini dikatakan ,Dir Res Narkoba polda papua,Kombes Pol Dr,Alifian.SH.,MH di dampingi ,Dir polair ,Kombes pol,Andi Anugerah,SIK ,dan Kapolres Pegubin AKBP Anto Seven,SIK.,MH.di Kampung Esipding distrik Serambakon Pegubin, Selasa (17.Maret 2025).
Berdasarkan keterangan dari, Dir Res Narkoba polda papua melalui Kapolres Pegubin yang diperintahkan kepada,kasat Narkoba, Reskrim,dan Intel,Kombes Pol Narkoba Polda papua, “berkata,kami telah berhasil mencabut dan musnakan 300an lebih pohon ganja yang di tanami oleh orang tak di kenal di tengah perkebunan warga.
Menurut petinggi Polda Papua ini, bahwa penemuan narkoba bermerek ganja ini adanya informasi yang di berikan dari masyarakat kampung esipding ,dan pada walnya kami sudah melakukan pengecekan di lokasi tanaman ganja itu,”ujar nya.
Dir Res Narkoba polda papua,Kombes Pol Dr,Alifian.SH.,MH
Sekian lamanya warga kampung Esipding pemilik kebun mengadahkan aktivitas sehari sebagai masyarakat biasa,namun,belum mengetahui,kalau ada OTK yang menam pohon ganja ini di tengah kebun itu.Sesudah hal ini di ketahui pemilik kebun dan seluruh warga kampung memberikan informasi ini kepada pihak berwajib untuk di tangani secara hukum.
Kombes Pol Dr,Alifian,Narkotika jenis ganja ini melanggar pasal 35 tahun 2009 tentang narkotika ,untuk itu selanjutnya kami akan selidiki pelaku penanaman pohon ganja dan selidi lebih lanjut,pelaku penanaman ganja dan hasilnya di jual kemana saja,”tegasnya.
300an lebih pohon ganja yang di tanami OTK di perkebunan milik warga kampung Esipding
Karena ini merupakan tindak pidana, yang membahayakan masyarakat terlebih khusus merusak masa depan generasi penerus bangsa terlebih khusus anak-anak Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pihaknya mengajak untuk seluruh masyarakat terlebih khusus orang tua menjaga dan mendidik anak-anak dari usia dini,rasa ingin tahu di usia ini harus di kontrol, dengan cara mendidik ,mendidik tidak harus di bebankan kepada guru di sekolah,tetapi bagaimana orang tuanya berperan dalam rumah masing-masing,”tandasnya.
Generasi penerus dari kampung Esipding, saling menyapa dengan beberapa personil polisi dan satuan Dami Cartens di pertengahan jalan menuju TKP
Saya juga berpesan agar pemerintah Kabupaten pegunungan bintang, terlebih khusus dinas terkait, untuk mensosialisasikan, bahaya narkoba bagi generasi anak bangsa.Mulai dari Sekolah tingkat dasar hingga perguruan tinggi,”kata Alfian dengan penuh harapan.(Redaksi).